JAKARTA, KOMPAS.com - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, menjalani sidang perdana.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) siang.
Saat datang ke ruang sidang, Lutfi menggunakan kemeja putih dibalut rompi merah dan berpeci hitam, disaksikan oleh kerabat dan teman-teman Lutfi yang memadati ruang sidang Kusuma Admaja 4.
Saat itu, Lutfi mendapatkan dukungan moril dari teman-temannya. Saat Lutfi menundukkan kepala, mereka berteriak mengingatkan untuk tetap tegar.
"Jangan nunduk, jangan nunduk. Kalian tidak salah, Lutfi jangan nunduk," ucap pengunjung beramai-ramai.
Saat itu, Lutfi sempat menoleh kepada kerabat dan temannya untuk mengucapkan terima kasih.
Baca juga: 3 Anggota DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Lutfi, Remaja yang Bawa Bendera Saat Demo
"Terima kasih ya, terima kasih," kata Lutfi diiringi uraian air mata ibunya, Nurhayati Sulistya (51) yang hadir.
Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, sejumlah fakta tentang sosok Lutfi terungkap.
Menyamar sebagai pelajar
Dalam foto yang viral, Lutfi terlihat menggunakan seragam pelajar. Namun, seragam itu disebut hanya penyamaran untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra dalam dakwaaan yang dibacakan dalam sidang perdana Lutfi.
"Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran, bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaan.
Lutfi mengenakan baju seragam itu dengan maksud mengelabui petugas kepolisian untuk bergabung dengan peserta demo lainnya sehingga niat membuat onar dalam aksi rusuh para pelajar itu tidak diketahui.
Padahal, Lutfi turut bergabung aksi di belakang Gedung DPR dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya seperti layaknya pendemo.
Berusia 20 tahun
Adapun beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.
Baca juga: Lutfi Alfian, Pemuda yang Sempat Viral Fotonya Saat Demo DPR Didakwa 3 Pasal Alternatif
Menurut Sugeng, Lutfi juga bukan seorang remaja karena usianya yang telah menginjak 20 tahun.
"Dia bukan anak-anak loh. Umurnya sudah 20 tahun," kata Sugeng.
Menurut dia, untuk tingkat pelajar SMA biasanya seseorang baru menginjak usia 18 tahun.
"Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah. Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," tuturnya Sugeng.
Melawan aparat
Lutfi juga disebut melawan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR pada September 2019.
"Kemudian dia lempar batu kepada petugas dua kali," kata Sugeng.
Bahkan, petugas kepolisian yang meminta massa untuk membubarkan diri tak dihiraukan.
Lutfi dan massa aksi lainnya malah bertahan di kawasan DPR, hingga kembali terlibat kericuhan.
"Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai pukul 21.00 WIB enggak mau, itu kan sudah tindak pidana. Tentang penyelamatan bendera itu sama sekali tidak ada fakta di dalam berkas," ujarnya.
"Tentang" - Google Berita
December 13, 2019 at 04:29PM
https://ift.tt/2LU1cni
Sejumlah Fakta Tentang Lutfi Alfian, Pemuda yang Pegang Bendera Saat Demo di DPR - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejumlah Fakta Tentang Lutfi Alfian, Pemuda yang Pegang Bendera Saat Demo di DPR - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment