Search

Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan Omnibus Law tentang keamanan laut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

"Kami akan menyiapkan rancangan Omnibus keamanan laut, omnibus kamla. Karena sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda, yang memberi kewenangan-kewenangan berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, perdagangan, bongkar muat lama sekali, karena ada minimal 7 (yang berwenang) yang memeriksa," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Targetkan Omnibus Law Keamanan Laut Rampung 2020

Dari ke-17 UU tersebut, kata dia, pemerintah ingin menyatukan bagian-bagian yang serupa agar menjadi satu pintu saja.

Dalam proses penyatuannya, kata dia, harus melibatkan banyak institusi. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kementerian/Lembaga terkait.

"Yang punya kewenangan-kewenangan di laut itu seperti polisi air, angkatan laut, Kementerian Perhubungan, Kelautan, Imigrasi punya aturan sendiri," kata dia.

"Di laut sebegitu banyak aturan, padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," kata dia.

Nantinya pada tahap awal, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan stakeholder terkait untuk membicarakan detail terkait hal tersebut.

Hasilnya ke depan, kata dia, maka hanya akan ada satu pintu terkait dengan kewenangan keamanan laut.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law Ketenagakerjaan Alot

Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, akan menugaskan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam penanganan yang diatur dalam Omnibus Law itu.

"Ide di UU yang ada dan pesan Pak Jokowi cenderung nanti ditangani Bakamla, tetapi tanpa menarik aset dan kewenangan non perizinan dan pemeriksaan kecuali terkait dengan bidangnya," kata dia.

Dengan demikian, maka kewenangan-kewenangan dari Kementerian atau Lembaga terkait masih tetap diakui.

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
December 23, 2019 at 10:45PM
https://ift.tt/35PN4Dv

Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut - Kompas.com - KOMPAS.com
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.