Search

Ini Klarifikasi Eri Cahyadi ke Bawaslu Tentang Banner Bergambar Wajahnya - Detiknews

Surabaya -

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi mengklarifikasi terkait banner berfoto wajahnya sebagai calon wali kota yang ada di mana-mana. Eri mengaku tidak pernah tahu tentang terpasangnya banner berfoto wajahnya tersebut.

"Berkali-kali saya jelaskan, bahwa saya tidak pernah mendaftar di mana-mana dan sampai saat ini pun saya hanya fokus dalam hal bekerja saja untuk kepentingan masyarakat. Bagaimana masyarakat itu programnya bisa dijalankan dan bermanfaat kepada masyarakat. Intinya sudah saya sampaikan," jelasnya setelah melakukan klarifikasi dengan Bawaslu Surabaya, Senin (17/2/2020).

Eri juga menyampaikan kepada Bawaslu bahwa setiap kegiatan akan mengundangnya untuk ikut hadir. Jadi, program itu bisa disimpulkan macam-macam atau tidak.

Eri mengatakan hal ini agar tidak terjadi multitafsir dan semua pihak tahu, bahwa dia menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.

"Karena yang pasti saya tidak pernah tahu sing masang sopo, saya pastikan, saya katakan lagi saya tidak pernah mendaftar di partai mana pun," kata Eri.

Saat mengklarifikasi ke Bawaslu, Eri didampingi Kepala Diskominfo M. Fikser dan Kepala Bagian Hukum Ira Tursilowati.

Setelah memberikan klarifikasi, Eri juga menemui 200 relawan yang mengawalnya di depan Kantor Bawaslu Surabaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah men-support pada undangan Bawaslu untuk klarifikasi.

"Harus saya sampaikan kepada ibu-ibu, bapak-bapak sekalian yang hadir di sini mohon bisa mengerti posisi saya dan memahami posisi saya. Karena saya adalah ASN yang harus menjalankan tugas dari pemerintah dan program-program pemerintah," pungkas Eri.

Kepala Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan bahwa hasil klarifikasi terhadap Eri tidak dapat disimpulkan hari ini. Eri sendiri sudah menjawab 15 pertanyaan yang diajukan bawaslu.

"Nanti kami pleno dulu. Hasilnya hari Rabu. Karena sekarang hari Senin mungkin hari Selasa kami mintakan keterangan lagi di beberapa pihak," kata Agil.

Agil berharap kepada ASN untuk berpedoman terhadap peraturan kode etik ASN. "Kode etik ASN saya pikir cukup jelas, mulai dari PP 4 tahun 2004 tentang kode etik ASN. Saya pikir itu sudah jelas, apa lagi Kota Surabaya kapasitas ASN sudah cukup bagus," jelasnya.

Untuk sosialisasi, Bawaslu juga mengajak Kepala Diskominfo giat bareng, kerja sama ada kegiatan menyampaikan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN.

Pada intinya, Agil menegaskan, jika tidak ada keterlibatan. Pun pihak yang bersangkutan menegaskan tidak pernah didaftarkan, tidak pernah mendaftar, tidak ada orang izin dan mendaftar.

"Secara prinsip tidak hanya ASN tapi semua yang bersinggungan dengan unsur pilkada akan kita awasi. Jadi pengawasannya bawaslu itu secara temporal ada yang namanya pengawasan tahapan dan non tahapan. Non tahapan salah satunya pengawasan ASN, TNI dan Polri. Tidak hanya Pak Eri tapi semua," imbuhnya.

Bagian Hukum yang mendampingi Eri adalah untuk menjelaskan beberapa dokumen yang disetujui Bawaslu. Sementara Kadiskominfo membantu menjelaskan jika Eri sudah menyampaikan ke beberapa media bahwa tidak pernah mencalonkan, mendaftarkan, tidak pernah didaftarkan, lalu tidak pernah minta restu ke siapa pun.

"Intinya, bahwasannya penanganannya ASN satu dengan ASN lain itu sama. ASN sebelumnya juga seperti itu, kita juga meminta keterangan pada partai bersangkutan," pungkas Agil.

(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
February 17, 2020 at 09:54PM
https://ift.tt/37vcFli

Ini Klarifikasi Eri Cahyadi ke Bawaslu Tentang Banner Bergambar Wajahnya - Detiknews
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Klarifikasi Eri Cahyadi ke Bawaslu Tentang Banner Bergambar Wajahnya - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.