Search

Omnibus Law-RUU Ibu Kota Masuk Prolegnas Prioritas Usul Pemerintah - Detiknews

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyampaikan usulan RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020. Dua omnibus law masuk dalam Prolegnas prioritas.

"Dari pemerintah omnibus law pasti ya dua, Cipta Lapangan Kerja digabung Pemberdayaan UMKM itu jadi satu, kemudian omnibus law dalam bidang perpajakan," kata Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Yasonna menyebutkan sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Dua RUU omnibus law menurutnya menjadi RUU super prioritas untuk dibahas.

"Jadi ada beberapa rencana UU tentang Bea Materai, tentang Pemasyarakatan, KUHP. Tapi itu nanti yang lebih dahulu super prioritas adalah ombibus law, yag lain nanti tetap 2020. Itu konsentrasi kita dulu," ujarnya.

Selain dua omnibus law, RUU tentang Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas di tahun 2020. Yasonna mengatakan pemindahan ibu kota perlu dasar hukum yang baik.

"Termasuk, RUU itu prioritas, sangat prioritas RUU Ibu Kota Negara. Karena itu program yang harus kita selesaikan segera supaya dasar hukumnya baik," sambung Yasonna.

Yasonna mengatakan pihaknya mengajukan usulan RUU yang tidak terlalu banyak. Menurutnya, hal itu untuk membuat target pencapaian pembahasan RUU menjadi lebih baik.

"Mengapa kita sekarang kan mengajukan sedikit supaya target pencapaian kita supaya lebih baik. Jadi di kami itu 15 (RUU) prioritas, 83 (RUU) masuk long list 2020-2024. Nanti Panja yang memutuskan mana," jelas Yasonna.

"Saya sudah kasih arahan kepada Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) mana yang dari perspektif pemerintah yang harus kita jaga betul," sambungnya.

Berikut ini 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Materai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian
(azr/fdn)

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
December 04, 2019 at 07:45PM
https://ift.tt/384pV1D

Omnibus Law-RUU Ibu Kota Masuk Prolegnas Prioritas Usul Pemerintah - Detiknews
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Omnibus Law-RUU Ibu Kota Masuk Prolegnas Prioritas Usul Pemerintah - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.