Search

Merek Berkomentar Tentang Wacana Cukai Emisi Kendaraan Bermotor - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbondioksida) dikenakan cukai. Sehingga, tingkat polusi dari kendaraan berbahan bakar fosil mampu diredam.

"Mekanisme pembayarannya dilakukan sama seperti pengenaan cukai pada kantong plastik dan minuman berpemanis, yaitu saat keluar dari pabrik atau pelabuhan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Menanggapi hal tersebut, beberapa pabrikan otomotif dalam negeri berharap agar pemerintah melakukan pengkajian ulang. Sebab, pengenaan cukai pada kendaraan bisa membuat harga mobil atau motor tidak kompetitif. Ujungnya, akan terjadi pelemahan pasar.

Baca juga: Sri Mulyani Usul Emisi Kendaraan Bermotor Kena Cukai

Ilustrasi emisi kendaraan.jillseymourukip.org Ilustrasi emisi kendaraan.

"Saya belum tahu detailnya karena ini masih usulan saja. Tapi, pajak kendaraan di Indonesia itu sudah lebih tinggi dari Thailand. Nanti market kita tidak berkembang, industrinya juga bisa sulit tumbuh," ujar Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia ( TMMIN), Bob Azam saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Terlebih, saat ini pasar otomotif dalam negeri tengah lesu. Berdasarkan catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pasar roda empat selama 2019 turun 10,8 persen dibanding tahun sebelumnya.

Adapun penjualan mobil selama lima tahun belakangan, masih terbilang stagnan di 1 juta sampai 1,1 juta unit per tahun.

"Paling penting sekarang, industri itu tumbuh sehingga mampu menciptakan lapangan kerja. Seiring dengan itu, pendapatan akan naik dan pada akhirnya penerimaan pajak akan bertambah," kata Bob.

Baca juga: Penjualan Mobil Anjlok, Ini Penjelasan Gaikindo

Ilustrasi penjualan mobilStanly/KompasOtomotif Ilustrasi penjualan mobil

"Penerimaan pajak yang baik datang dari kegiatan ekonomi yang tumbuh. Jangan short cut," ujarnya lagi.

Pada kesempatan terpisah, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, menyatakan, pengenaan cukai pada kendaraan bermotor bisa bentrok dengan Peraturan Pemerintah No. 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Keduanya mengatur hal yang sama (emisi kendaraan bermotor). Saya lihat ini sepertinya baru studi saja, jadi sebaiknya perlu pengkajian mendalam lagi," kata Billy.

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
February 21, 2020 at 07:02AM
https://ift.tt/3a2CGKD

Merek Berkomentar Tentang Wacana Cukai Emisi Kendaraan Bermotor - Kompas.com - KOMPAS.com
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Merek Berkomentar Tentang Wacana Cukai Emisi Kendaraan Bermotor - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.