JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bertemu dengan pimpinan Komnas HAM, Senin (17/2/2020).
Idham mengatakan, salah satu topik yang dibicarakan adalah soal penyusunan buku saku berisi pedoman operasional terkait HAM.
"Kemudian ada juga rencana, tim bersama membikin satu modul dalam bentuk buku saku, yang nanti akan dibagikan kepada seluruh anggota-anggota yang berada pada dinas operasional, seperti Brimob, Sabhara, lalu lintas, dan lain-lain," ungkap Idham di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Kapolri Tunjuk Kabareskrim Awasi Penyidikan Perusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menuturkan, pertemuan tersebut membicarakan penerapan prinsip HAM dalam kerja Polri. Namun, katanya, kedua pihak tidak membahas satu kasus secara spesifik.
Salah satu cara yang diusulkan Komnas HAM adalah dengan merevisi buku saku tentang HAM bagi anggota Polri.
Amir mengatakan, buku tersebut akan berisi pedoman bagi anggota Polri agar lebih menerapkan prinsip HAM saat berhadapan dengan masyarakat.
Baca juga: Kapolri Pastikan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian
"Pedoman tentang perilaku aparat dalam menghadapi masyarakat, apakah demontrasi, apakah dengan problem-problem yang muncul dengan masyarakat, sehingga polisinya semakin ramah dengan HAM dalam pendekatan operasional mereka dan penegakan hukum," tutur Amir di lokasi yang sama.
Menurutnya, Kapolri pun menyambut baik usulan tersebut. Namun, Amir mengatakan, detil lebih lanjut terkait buku tersebut akan dibahas nantinya.
"Tentang" - Google Berita
February 17, 2020 at 02:42PM
https://ift.tt/2HtsuOG
Kapolri dan Komnas HAM Bahas Buku Saku Pedoman tentang HAM Bagi Polisi - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri dan Komnas HAM Bahas Buku Saku Pedoman tentang HAM Bagi Polisi - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment