Viral PDP corona melalui video sebut dilepas tanpa pengawasan. Pasti banyak yang bertanya-tanya, apa itu PDP dalam kasus virus corona.
Dari kasus virus corona, kita banyak mengenal istilah-istilah seperti PDP. Ada juga istilah ODP dan suspect corona. Mari mengenal istilah-istilah itu.
Dikutip dari situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta, PDP yakni Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi (>38 C) atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
Sedangkan ODP yakni Orang Dalam Pemantauan COVID-19. Masuk kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam ATAU ISPA tanpa pneumonia DAN memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Lalu masih juga ada yang belum paham COVID-19 pada kasus virus corona. COVID-19 atau Pneumonia Coronavirus Disease 2019 adalah penyakit peradangan paru yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Gejala yang muncul mulai dari gejala flu biasa (batuk, pilek, nyeri tenggorok, nyeri otot, nyeri kepala) sampai komplikasi berat seperti pneumonia atau sepsis.
Cara penularan COVID-19 ialah melalui kontak dengan droplet saluran napas penderita. Droplet merupakan partikel kecil dari mulut penderita yang mengandung kuman penyakit, yang dihasilkan pada saat batuk, bersin, atau berbicara. Droplet dapat melewati sampai jarak tertentu dan biasanya 1 meter.
Droplet bisa menempel di pakaian atau benda di sekitar penderita pada saat batuk atau bersin. Namun, partikel droplet cukup besar sehingga tidak akan bertahan atau mengendap di udara dalam waktu yang lama.
Oleh karena itu, kita disarankan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran droplet, mencuci tangan dengan bersih, serta mengisolasi diri.
Saat ini kasus virus corona di Indonesia ada 134 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Hal ini merupakan data terakhir yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), Senin (16/3/2020). Jumlah korban meninggal 5 orang dan 8 orang telah sembuh. Indonesia juga memutuskan belum melakukan lockdown.
(nwy/erd)"Tentang" - Google Berita
March 17, 2020 at 02:27PM
https://ift.tt/3d5rOOh
Tentang PDP dan ODP dalam Kasus Virus Corona - detikNews
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tentang PDP dan ODP dalam Kasus Virus Corona - detikNews"
Post a Comment