GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil didesak untuk merevisi Surat Keputusan Nomor: 660.31/Kep.923-DKP/2019 tertanggal 1 November 2019 tentang Jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sundaya di Padalarang, Senin (2/3/2020). Kuota KJA di tiga waduk tersebut yaitu, untuk Waduk Cirata, paling banyak 7.204, Waduk Saguling, 3.282, sedangkan di Waduk Jatiluhur 11.306 KJA.
"Kuotanya tidak rasional jika dilihat dari jumlah KJA yang ada sekarang. Seperti di Waduk Cirata yang jumlahnya mencapai 90.000 lebih KJA, sementara kuotanya hanya diberi 7.204 unit. Itupun dibagi untuk tiga wilayah, Bandung Barat. Cianjur dan Purwakarta," kata Sundaya.
Menurutnya, pemangkasan jumlah KJA secara besar-besaran dapat berpengaruh terhadap warga atau petani ikan yang selama ini bergantung pada budidaya ikan KJA.
"Saya khawatir sekali berdampak terhadap kehidupan sosial petani KJA. Akan menjadi masalah sosial, pengangguran bertambah, angka kriminalitas meningkat dan berbagai persoalan lainnya," keluhnya.
Sementara program alih profesi yang ditawarkan oleh pemerintah belum jelas. Solusinya beralih pada budidaya ikan mina padi, perikanan darat dan bioflok.
Budidaya ikan melalui teknologi bioflok dikenal sangat ramah lingkungan, karena memiliki sistem untuk memanfaatkan limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan dapat digunakan kembali.
"Tentunya untuk alih profesi itu tidaklah mudah. Tak semudah membalikan telapak tangan. Semua butuh proses, penyesuaian, dan pendapatan dari profesi barunya itu apakah sama dengan ketika menjadi petani KJA. Selama proses itu berjalan, petani tetap diizinkan untuk budidaya ikan di KJA," paparnya.
Menurutnya, KJA di Waduk Cirata yang sekarang mencapai 90.000 an, disisakan setengahnya atau sekitar 45,000. Selain itu, diberikan kekhususan bagi petani KJA yang rumah dan.lahan miliknya terkena dampak pembangunan PLTA Cirata.
"Banyak warga Cipeundeuy yang waktu itu lahan pertanian miliknya terkena proyek PLTA. Mereka harus alih profesi dari petani ladang ke KJA. Saya berharap bagi petani-petani seperti itu diberikan kuota lima petak KJA per orang," sarannya.
Editor: Lucky M. Lukman
"Tentang" - Google Berita
March 02, 2020 at 03:25PM
https://ift.tt/2uLr67B
Ridwan Kamil Didesak Merevisi SK tentang Jumlah Keramba Jaring Apung - galamedianews.com
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ridwan Kamil Didesak Merevisi SK tentang Jumlah Keramba Jaring Apung - galamedianews.com"
Post a Comment