Search

Respons Istana tentang Aksi Penolakan Omnibus Law - Tagar News

Yogyakarta - Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi, Arief Budimanta mengapresiasi aksi elemen yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dapat pengayaan yang penting bagi pemerintah tentang substansi.

Menurut dia aksi tersebut memberi masukan-masukan yang penting seperti isu lingkungan, tenaga kerja, perlindungan UMKM. Sebenarnya di dalam draft RUU Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja sudah dimasukkan. 

"Itu sudah di-streamline-kan. Dan masukan itu akan memperkokoh Omnibus Law ketika nanti dibahas bersama DPR," katanya usai diskusi di Kampus Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis, 12 Maret 2020.

Arief mengatakan mengenai ketenagakerjaan tentang peningkatan kompetensi memang tidak hanya menjadi tanggung jawab selaku pemberi kerja atau pemerintah, tapi juga organisasi pekerja. 

Dia menyebut hal tersebut sangat bagus. Mungkin peningkatan kompetensi tidak harus diatur di dalam Omnibus Law, tapi bisa dengan program pemerintah 2019 tentang kartu pra kerja. "Di sana sudah ada tujuan peningkatan pekerja," kata dia.

Dia menjelaskan dalam perjalanan omnibus law, sebenarnya diskusi publik sudah sering dilakukan, termasuk proses konsultasi publik. Itu pernah dilakukan saat penyusunan draft rancangan Omnibus Law oleh pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian.

Masukan dan saran mereka akan kami tampung di situs resmi milik pemerintah.

Mengenai unjuk rasa penolakan, Arief menyebut, hal tersebut merupakan hal yang wajar. Aksi penolakan sebenarnya tidak hanya mengenai rancangan Omnibus Law saja. Sebelumnya ada masukan atau unjuk rasa tentang RUU yang lain. 

"Jadi ini justru memberi masukan, dalam pembahasan justru ini bagus seperti aksi GejayanMemanggil," ungkapnya.

Arief mengatakan, aksi seperti GejayanMemanggil pada Senin, 9 Maret 2020 itu, pemerintah bisa menerima masukan dan saran terkait RUU Omnibus Law. "Masukan dan saran mereka akan kami tampung di situs resmi milik pemerintah," katanya.

Dia mengatakan, sebelum RUU Omnibus Law masuk tahap pembahasan antara pemerintah dengan DPR, maka dibutuhkan pengayaan substansi apa pun bentuknya. "Contohnya kemarin aksi GejayanMemanggil memberikan catatan kurang lebih 104 halaman terkait Omnibus Law," katanya.

Selain itu, diskusi publik seperti ini juga dapat memberi masukan yang bersifat ilmiah dari para akademisi. Akademisi UGM menyampaikan masukan tentang isu lingkungan, tenaga kerja, maupun perlindungan terhadap usaha mikro.

Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan, banyaknya penolakan terhadap RUU Omnibus Law perlu disiasati dengan benar. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah ialah transparansi pembuatan RUU Omnibus Law. "Kalau proses pembuatan undang-undangnya dibuka kepada masyarakat mungkin bisa diterima," katanya.

Untuk diketahui, ada sembilan cakupan dalam draf Omnibus Law meliputi penyederhanaan perizinan usaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, penghapusan sanksi pidana terhadap perusahaan, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi. []

Baca Juga:

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
March 12, 2020 at 07:30PM
https://ift.tt/2TIDOgS

Respons Istana tentang Aksi Penolakan Omnibus Law - Tagar News
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Respons Istana tentang Aksi Penolakan Omnibus Law - Tagar News"

Post a Comment

Powered by Blogger.