JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) Nomor 91/2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK. Perpres tersebut mengatur posisi kepala sekretariat Dewan Pengawas KPK. Perpres ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2019 dan diundangkan tanggal 31 Desember 2019.
Staf Khusus Presiden Dini Purwono mengatakan pengankatan Dewan Pengawas oleh Presiden Jokowi hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu akan melibatkan panitia seleksi atau pansel. “Jadi nanti untuk pengangkatan Dewan Pengawas selanjutnya akan melibatkan Pansel. Sama dengan proses pemilihan pimpinan KPK,” ujar Dini kepada JawaPos.com, Sabtu (4/1).
Dalam Perpres tersebut menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas Dewan Pengawas membentuk organ pelaksana yang disebut dengan Sekretariat Dewan Pengawas KPK. “Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dipimpin oleh Kepala Sekretariat,” bunyi Pasal 1 ayat (3) Perpres.
Kepala Sekretariat Dewan Pengawas bertanggungjawab kepada Ketua Dewan Pengawas KPK dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Sekretariat Dewan Pengawas KPK juga mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Dewan Pengawas KPK dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang di KPK.
Berikut rincian fungsi sekretariat Dewan Pengawas KPK dalam Perpres Nomor 91/2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK:
1. Penyiapan dan fasilitasi Dewan Pengawas KPK dalam pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK
2. Penerimaan dan fasilitasi administrasi permohonan pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan atau penyitaan
3. Fasilitasi penyusunan rancangan kode etik pimpinan dan pegawai KPK
4. Fasilitasi pengelolaan laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK
5. Fasilitasi penyelenggaraan sidang Dewan Pengawas KPK
6. Fasilitasi pelaksanaan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK
7. Penyiapan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK
8. Pelaksanaan urusan administrasi umum Dewas KPK
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Gunawan Wibisono
"Tentang" - Google Berita
January 04, 2020 at 04:07PM
https://ift.tt/2QJDxb1
Jokowi Teken Perpres Tentang Dewan Pengawas KPK - Jawa Pos
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Teken Perpres Tentang Dewan Pengawas KPK - Jawa Pos"
Post a Comment