Search

Cerita Batin Pelabi Tentang Tanah Gondai | Hukum - Gatra

Pelalawan, Gatra.com - Basri Enggol tak habis pikir kenapalah tiba-tiba ada izin konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR) di kampungnya, di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau.

"Dulu di kampung kami ini memang ada PT Siak Raya Timber (SRT), perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang menggunduli hutan kami. Setelah kayu habis dan izinnya habis pula, kami meminta tanah kami kepada perusahaan untuk dijadikan kebun kemitraan," cerita Batin Pelabi Desa Gondai ini kepada Gatra.com, Sabtu (18/1).

Waktu itu kata lelaki 60 tahun ini, Rantau Kasih Sungai Pagar dan Batin Mudo meminta masing-masing 1000 hektar, lalu Pangkalan Gondai 4000 hektar. "Semua petinggi Siak Raya Timber menandatangani penyerahan itu. Berkasnya ada saya simpan," katanya.

Tapi belakangan kata Basri, ternyata tak ada niat baik perusahaan untuk menjadikan lahan yang diserahkan itu menjadi kebun kelapa sawit.

"Yang ada justru, kami mendengar bahwa PT SRT telah menjual lahan HPH nya itu kepada PT Nusa Wana Raya (NWR). Itu setelah izin PT SRT tadi habis," ujarnya.

Lantaran tak ada kejelasan, masyarakat bersama ninik mamak kemudian menggandeng PT Peputra Supra Jaya (PSJ) untuk mewujudkan cita-cita mereka itu. Gayung bersambut.

Masyarakat dan perusahaan sepakat luasan lahan itu dibagi dua, 50 persen untuk masyarakat dalam pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dan sisanya untuk perusahaan. "Jadi kalau dihitung-hitung, sudah 23 tahunlah Desa Pangkalan Gondai dan Desa Langkan bermitra dengan PT PSJ tadi," terangnya.

Di sisi lain kata Basri, masyarakat tak pernah tahu menahu dengan NWR, setelah berperkaralah baru mereka tahu.

Tim eksekusi datang pada Senin (13/1) lalu, masyarakat langsung menghadang. Mereka tidak terima kebun mereka diganggu, pun kebun PSJ. Sebab menurut mereka lahan PSJ itu juga lahan mereka. Sebab itu tadi, semua lahan itu bersumber dari mereka yang kemudian dibagi dua dalam aturan bapak dan anak angkat.

Dihadang ratusan warga, tim eksekusi memilih mundur. Sinyal mediasi pun datang dari Polres Pelalawan meski kemudian mediasi itu urung terlaksana.

"Tadinya disebut bahwa akan diundang Dinas Koperasi, datuk-datuk dan perusahaan untuk berunding. Tapi kemudiannya, disebutkan bahwa eksekusi tak bisa ditawar-tawar lagi. Mendengar itu, datuk-datuk yang kemudian dikumpulkan di Polsek Segati mengatakan bahwa mereka tidak akan bertanggungjawab soal apapun yang terjadi di lapangan," terang Basri.

Lantaran tidak ada kejelasan mediasi itu, Basri dan teman-teman memilih berangkat ke Pekanbaru. Mereka mengadukan nasib mereka kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

"Sedih hati saya saat di Pekanbaru, saya dengar sawit sudah digusur 25 hektar dan langsung ditanami akasia. Ini enggak bisa kami biarkan. Insya Allah paling lambat Senin kami akan menyusun rencana untuk melaporkan ini kepada Presiden Jokowi," kata Basri.

Sebab bagi Basri, PSJ dan masyarakat adalah sama, sama-sama membangun kebun kelapa sawit itu. Dan dasar mereka memberikan tanah itu untuk dijadikan kebun pun ada.

"Sebelum Indonesia merdeka, semua tanah ulayat kami sudah dipetakan, dimana-mana ulayat Batin Pelabi, jelas adanya. Dan itu sudah diukur," ujarnya.

Kalaupun kini masyarakat masih menahan diri kata Basri, bukan lantaran takut, meski ketakutan itu ada lantaran kalau melawan, resikonya bakal ditangkap. "Tapi dalam adat kami ada pepatah, kalau sarang lobah itu sudah dirusak, mau tak mau induk dan lobahnya akan melawan," katanya datar.


Abdul Aziz


Editor: Abdul Aziz


Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
January 18, 2020 at 04:01PM
https://ift.tt/38hgStv

Cerita Batin Pelabi Tentang Tanah Gondai | Hukum - Gatra
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cerita Batin Pelabi Tentang Tanah Gondai | Hukum - Gatra"

Post a Comment

Powered by Blogger.