Search

DPR Akan Sahkan Prolegnas Prioritas di Rapat Paripurna Hari Ini - Nasional Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dalam rapat paripurna pukul 13.00 WIB hari ini, Rabu, 22 Januari 2020. Rapat paripurna akan mengesahkan sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas 2020.

"Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap penetapan RUU Prolegnas prioritas tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan (didahului pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu DPR RI)," demikian tertulis dalam agenda rapat paripurna.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Dewan Perwakilan Daerah telah menggelar rapat kerja (raker) membahas daftar Prolegnas 2020. Dalam raker pada Kamis lalu, 16 Januari 2020 itu, semua pihak sepakat untuk membawa daftar Prolegnas 2020 ke rapat paripurna.

Adapun 50 RUU Prolegnas Prioritas itu adalah sebagai berikut.

  1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
    3. RUU tentang Pertanahan
    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
    5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
    6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
    7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
    11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
    14. RUU tentang  Energi Baru dan Terbarukan
    15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
    16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
    17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
    18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
    20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
    21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
    22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
    23. RUU tentang Penyadapan
    24. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
    25. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
    26. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
    27. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
    28. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
    29. RUU tentang Kefarmasian (Omnibus law)
    30. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
    31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
    32. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    33. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
    34. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
    35. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
    36. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
    37. RUU tentang Ketahanan Keluarga
    38. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
    39. RUU tentang Profesi Psikologi
    40. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama
    41. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)
    42. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)
    43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
    44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
    45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
    47. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)
    48. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
    49. RUU tentang Daerah Kepulauan
    50. RUU tentang Bakamla

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
January 22, 2020 at 09:15AM
https://ift.tt/30SNO9z

DPR Akan Sahkan Prolegnas Prioritas di Rapat Paripurna Hari Ini - Nasional Tempo.co
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Akan Sahkan Prolegnas Prioritas di Rapat Paripurna Hari Ini - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.