Search

Informasi Palsu tentang Penggunaan Nikab di Denmark - Jawa Pos

JawaPos.com – Polemik wacana pelarangan cadar di instansi pemerintahan masih saja diikuti kabar hoax. Kali ini, produsen kabar palsu menyindir wacana itu dengan model perbandingan. Mereka menyebut pemerintah Denmark telah melegalkan pemakaian nikab (penutup kepala dan wajah untuk kaum perempuan) di ruang publik. Berkebalikan dengan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Kabar itu dilengkapi dengan video seorang polwan sedang memeluk perempuan yang menggunakan nikab. Di atasnya diberi keterangan tentang perbincangan antara polwan dan perempuan tersebut.

’’Seorang polisi Denmark menyampaikan kpd seorang wanita yg bercadar, bhw parlemen telah memutuskan utk menyutujui penggunaan cadar/niqab bagi warga muslimah di negara Denmark,’’ tulis pemilik akun Twitter @Neng Anyar15 (bit.ly/DipelukPolisi) pada 9 November lalu.

Informasi itu tentu saja janggal. Sebab, Denmark termasuk negara yang melarang penggunaan cadar ataupun nikab di tempat umum. Mengutip berita jawapos.com, pada 1 Agustus 2018, parlemen Denmark telah mengesahkan peraturan larangan penggunaan cadar di tempat umum.

Denmark juga menjadi negara yang memberlakukan denda bagi pelanggar aturan tersebut. Nominalnya USD 156 atau sekitar Rp 2,2 juta. Anda dapat membaca berita berikut.

Dari hasil penelusuran menggunakan situs padanan gambar, foto seorang polwan memeluk perempuan yang menggunakan nikab pernah diunggah portal berita reuters.com pada 26 September 2018. Foto hasil jepretan Andrew Kelly itu melengkapi berita tentang demo menolak larangan penggunaan cadar di Denmark.

Dalam keterangan foto disebutkan, demo dilakukan pada 1 Agustus 2018. Seorang demonstran yang memakai nikab tampak menangis. Seorang polwan lantas memeluk perempuan 37 tahun tersebut agar tenang. Namun, pihak kepolisian Denmark justru menginvestigasi petugas yang memeluk perempuan bernikab itu. Anda bisa membacanya di sini.

Mengutip portal berita Denmark bt.dk, pengacara sang polwan, Torben Koch, menjelaskan bahwa kliennya hanya berusaha menghibur demonstran yang menangis. Sebenarnya ada dua perempuan bernikab saat itu. Satu di antaranya sakit. Lalu, petugas memberi perempuan itu air mineral.

Perempuan tersebut lantas menangis lega setelah mengetahui bahwa petugas tidak melucuti nikab dan tidak memberlakukan denda. ’’Itu situasi yang sangat sulit. Wanita itu menangis ketakutan jika harus melepas nikabnya. Tapi, petugas menghiburnya. Ini pekerjaan polisi yang hebat,’’ kata Torben Koch.

Dukungan juga datang dari Kepala Polisi Kopenhagen Anne Tonnes. Menurut dia, polwan telah menjamin keamanan wanita itu memakai nikab selama demonstrasi. ’’Petugas juga tidak melepas nikab wanita itu saat perjalanan menuju kamar laktasi. Itu juga benar. Tapi, aturan harus tetap ditegakkan,’’ jelas Anne Tonnes. Anda dapat membacanya di sini.

FAKTA

Video yang diunggah akun @NengAnyar15 itu terjadi saat pengamanan aksi protes pemberlakuan larangan menggunakan nikab di Denmark. Perempuan dalam video tersebut menangis lega setelah petugas tidak melucuti nikabnya dan tidak menjatuhkan denda.

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
November 15, 2019 at 10:24PM
https://ift.tt/33LXfbj

Informasi Palsu tentang Penggunaan Nikab di Denmark - Jawa Pos
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Informasi Palsu tentang Penggunaan Nikab di Denmark - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.