Search

Kepolisian Tangani 76 Kasus Hoaks tentang Virus Corona - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menindak 76 kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks terkait virus Corona. DKI Jakarta dan Jawa Timur adalah provinsi dengan kasus terbanyak.

“Sampai 5 April, sebanyak 76 kasus sudah kami tangani,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Argo Yuwono, di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Senin, 6 April 2020.

Argo menyebutkan 6 kasus hoaks ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan 11 kasus di Polda Metro Jaya. Kasus penyebaran kabar bohong juga ditemukan di Kalimantan Timur dengan 6 kasus; Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan masing-masing 4 kasus; Jawa Barat 6 kasus; Jawa Tengah 3 kasus; Jawa Timur 11 kasus; Lampung 5 kasus; serta Sulawesi Tenggar 1 kasus.

Penyebaran hoaks juga ditemukan di Sulawesi Tenggara 1 kasus; Sumatera Selatan dan Sumatera Utara 3 kasus; Riau 1 kasus; Bengkulu 2 kasus; Maluku 2 kasus; Nusa Tenggara Barat 4 kasus; sebanyak satu kasus ditemukan di Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Sulawesi Barat.

Menurut Argo kepolisian sudah menetapkan tersangka kasus penyebaran hoaks itu. Penyidikan kasus tetap berjalan meski ada wabah Corona.

Penyidik memiliki opsi untuk tidak menahan para tersangka mengingat penyebaran Corona. Kendati demikian, penyidik juga memiliki opsi lain, yakni menjadikan para tersangka sebagai tahanan kota atau tahanan rumah.

Let's block ads! (Why?)



"Tentang" - Google Berita
April 06, 2020 at 01:32PM
https://ift.tt/3bVtgBy

Kepolisian Tangani 76 Kasus Hoaks tentang Virus Corona - Tempo
"Tentang" - Google Berita
https://ift.tt/2pFrqlx
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepolisian Tangani 76 Kasus Hoaks tentang Virus Corona - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.